Minggu, 04 April 2010

AYAT- AYAT AL-QURAN TENTANG PRODUKSI

AYAT- AYAT AL-QURAN TENTANG PRODUKSI

A. Ayat dan Terjemah Al-Quran tentang Produksi
a. Q.S An-Nahl : 65 – 69
Dan Allah menurunkan dari langit air (hujan) dan dengan air itu dihidupkan-Nya bumi sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang mendengarkan (pelajaran). (65) Dan Sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. (66) Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.(67) Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia",(68) Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.(69) { Q.S An-Nahl : 65 – 69}

b. Q.S An-Nahl : 80 – 81
Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).(80) Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).(81) {Q.S An-Nahl : 80 – 81}

c. Q.S Hud : 37

Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan aku tentang orang-orang yang zalim itu; Sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. {Q.S Huud: 37}

B. Tafsir
a. Q.S An-Nahl: 65-69
Menurut Ahmad Mushtafa Al-Maroghi dalam tafsir Al-Maroghi, dalam ayat-ayat ini Allah menyajikan beberapa dalil tauhid, mengingat ia merupakan poros segala permasalahan di dalam agama Islam dan seluruh agama samawi. Maka diterangkan bahwa Dia telah menurunkan hujan dari langit agar dengan hujan itu bumi yang tadinya mati menjadi hidup, kemudian mengeluarkan susu dari binatang ternak, menjadikan khamar,cuka dan manisan dari anggur dan buah kurma, serta mengeluarkan madu dari lebah yang di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan manusia. Seiring dengan penjelasan itu, Allah menjelaskan bahwa Dia mengilhamkan kepada lebah agar membuat sarang dan mencari rezekinya dari segala penjuru bumi.

b. Q.S An-Nahl: 80-81
Menurut Ahmad Mushtafa Al-Maroghi dalam tafsir Al-Maroghi, menafsirkan ayat-ayat ini bahwa Allah telah menyebutkan nikmat-nikmat yang Dia limpahkan kepada para hamba-Nya. Dimulai dengan nikmat yang dikhususkan bagi orang-orang yang bermukim, dengan Firman-Nya : “menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” kemudian nikmat yang dikhususkan bagi para musafir yang mampu mendirikan kemah, dengan Firman-Nya : “menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak”. Kemudian bagi orang yang tidak mampu melakukan hal itu, tidak pula mempunyai naungan selain daripada tempat bernaung, dengan Firman-Nya : “menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan” . selanjutkan menyebutkan nikmat yang dibutuhkan oleh setiap orang, dengan Friman-Nya: “dan Dia jadikan bagimu pakaian”. Lalu, menyebutkan apa yang diperlukan di dalam peperangan, dengan Firman-Nya: “dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan”.

c. Q.S Huud: 37
Menurut Ahmad Mushtafa Al-Maroghi dalam tafsir Al-Maroghi, menafsirkan ayat ini bahwa Allah memerintah Nuh untuk membuat sebuah kapal yang akan menyelamatkan kamu bersama orang yang beriman yang ikut naik kapal itu, sedang kamu akan dipelihara dan diawasi dengan perhatian Kami. Maksudnya, sesungguhnya Kami menjagamu pada setiap saat, sehingga taka nada seorang pun yang menghalangimu dari pemeliharaan Kami, dan Kami member ilham dan mengajarimu dengan wahyu Kami, sebagaimana cara kamu membuat kapal. Sehingga, kamu takkan salah dalam membuatnya, termasuk sifat kapal itu. Serupa dengan ayat tersebut, ialah Firman Allah kepada Musa: “Dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku” (Q.S Thaha: 39).

C. Analisis Produksi menurut Al-Quran
a. Pengertian Produksi menurut Al-Quran
Dr. Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir al-intaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas). Pandangan Rawwas di atas mewakili beberapa definisi yang ditawarkan oleh pemikir ekonomi lainnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Dr. Abdurrahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah fi ‘Ilm al-Iqtishad al-Islamiy. Abdurrahman lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melakukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut. Produksi dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utility dan masih dalam bingkai nilai ‘halal’ serta tidak membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok masyarakat. Dalam hal ini, Abdurrahman merefleksi pemikirannya dengan mengacu pada Q.S An-Nahl: 69 “Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia”
Dari pendapat pendapat diatas penulis dapat mendefinisikan bahwa produksi menurut Al Quran adalah mengadakan atau mewujudkan sesuatu barang atau jasa yang bertujuan untuk kemaslahatan manusia

b. Etika Produksi dalam Islam
Nilai dan akhlak dalam ekonomi dan mu’amalah Islam, maka akan tampak secara jelas di hadapan kita empat nilai utama, yaitu: Rabbaniyah (Ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan dan Pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.
Raafik Isaa Beekun dalam bukunya yang berjudul Islamic Bussines Ethics menyebutkan paling tidak ada sejumlah parameter kunci system etika Islam yang dapat dirangkum Sebagai Berikut:
• Berbagai tindakan ataupun keputusan disebut etis bergantung pada niat individu yang melakukannya. Allah Maha Kuasa an mengetahui apapun niat kita sepenuhnya secara sempurna.
• Niat baik yang diikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal.
• Islammemberikan kebebasan kepada individu untuk percaya dan bertindakberdasarkan apapun keinginannya, namun tidak dalam hal tanggungjawab keadilan.
• PercayakepadaAllah SWT memberi individu kebebasan sepenuhnya dari hal apapun atau siapapun kecuali Allah.
• Keputusan yang menguntungkan kelompok mamyoritas ataupun minoritas secara langsung bersifat etis dalam dirinya.etis bukanlahpermainan mengenai jumlah.
• Islam mempergunakan pendekatan terbuka terhadap etika, bukan sebagai system yang tertutup, dan berorientasi diri sendiri. Egoisme tidak mendapat tempat dalam ajaran Islam.
• Keputusan etis harus didasarkan pada pembacaan secara bersama-sama antara Al-Qur’an dan alam semesta.
• Tidak seperti system etika yang diyakini banyak agama lain, Islam mendorong umat manusia untuk melaksanakan tazkiyah melalui partisipasi aktif dalam kehidupan ini. Dengan berprilaku secara etis di tengah godaan ujian dunia, kaum Muslim harus mampu membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT.

Surat An Nahl ayat 67 menjelaskan manfaat buah buahan yang dapat dimakan dan dapat menghasilkan minuman. Hanya saja minuman tersebut dapat beralih menjadi sesuatau yang buruk,karena memabukan. Dari sisi lain,karena wujudnya minuman tersebut di perlukan usaha manusia maka ayat ini menegaskan upaya manusia dengan menyatakan bahwa : dan disamping susu yang yang merupakan minuman lezat,dari buah kurma dan buah anggur,kamu juga dapat membuat yang sesuatu darinya yakni dari hasil perasannya ,sejenis minuman yang dapat memabukkan dan rezeki yang baik dan tidak memabukkan,seperti perasan anggur atua kurma yang segar atau cuka.
Ayat ini menegaskan bahwa kurma adan anggur dapat menghasilkan dua hal yang berbeda,yaitu minuman memabukkan dan rezeki yang baik. Jika demikian,minuman keras(yang memabukkan),baik yang terbuat dari anggur maupun kurma,bukanlah rezeki yang baik dan tidak layak untuk diproduksi apalagi diedarkan. Ayat ini adalah isyarat pertama lagi sepintas tentang keburukan minuman keras dan larangan memproduksi hal hal yang memudharatkan. Jadi yang diproduksi hendaknya yang bermanfaat saja bagi mausia.
Peningkatan nilai guna barang adalah salah satu prinsip dalam produksi akan tetapi dalam hal ini perlu di ketahui apa papa yang harus dijaduikan rambu rambu dalam memproduksi barang.
Secara umum dapat dikatakan bahwa nilai nilai Islam terangkum dalam empat pokok: tauhid, keseimbangan, kehendak bebas, dan tanggug jawab.
Keempat prinsip diatas harusnya mewarnai aktivitas setiap muslim dalam kegiatan ekonominya. Prinsip tauhid mengantarkan manuisa dalam kegiatan produksi barang untuk meyakini bahwa segala sesuatu adalah nilik Alloh. Memang jika diamati secara,hasil hasil produksi yang dapat menghasilkan uang atau harta kekayaan,tidak lain kecuali hasil rekayasa manusia dari bahan mentah yang telah disiapkan Alloh.
Di sisi lain keberhasilan para pengusaha bukankan hanya disebabkan oleh hasil usahanya sendiri tetapi juga partisipasi orang lain atau masyrakat. Bukankah para pedagang misalnya membutuhkan pembelinya agar hasil produksinya terjual? Kalau demikian pantas Alloh memerintahkan manusia untuk menysihkan sebagian yang berada dalam genggamannya(miliknya) demi kepentingan masyarakat umum. Dari sini agama menetapkan keharusan adanya fungsi sosial bagi harta kekayaan.
Prinsip tauhid yang menghasilkan pandangan tentang kesatuan umat manusia mengantar seorang pengusaha muslim untuk menghindari segala bentuk eksploitasi terhadap sesama manusia. Prinsip keseimbangan mengantar kepada pencegahan segala bentuk monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu tangan atau satu kelompok. Atas dasar ini Al Qur’an menolak dengan amat tegas daur sermpit yang hanya berkisar pada orang orang atau kelompok tertentu.

c. Modal dalam Al Qur’an
Dalam pandangan Al qur’an, uang merupakan modal serta salah satu faktor produksi yang penting, tapi bukan yang terpenting. Manusia menduduki tempat diatas modal disusul dengan sumber daya alam. Modal tidak boleh diabaikan,manusia berkewajiban menggunakannya agar terus produksif dan tidak habis digunakan. Karena itu seoarang wali yang menguasai harta orang orang yang tidak atau belum mampu mengurus hartanya agar mengembangkan harta yang berada di dalam kekuasaanya dan membiayai kebutuhan pemiliknya yang tidak mampu itu,dari keuntungan perputaran modal,bukan dari pokok modal. Ini di pahami dari redaksi surat An Nisa ayat 5:
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.”
Orang yang belum sempurna akalnya ialah anak yatim yang belum balig atau orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya.

d. Usaha Produksi yang baik

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

kata “yang baik” itu menurut keterangan jamaah adalah yang halal. Menurut keterangan jumhur yang terbaik diantara sebagian hasil usaha yang telah kamu dapat. Dari ayat ini dapat di istinbatkan hukum yaitu berusaha itu adalah satu pekerjaan yang boleh dikerjakan,bukan diwajibkan. Meriwayatkan Bhukhori dari hadis misdan Nabi Muhammad bersabda, Tidak ada makanan yang paling baik yang dimakan oleh seseorang selain daripada yang diusahakan oleh tangannya sendiri.
Selain dari usaha tangan, juga dibolehkan usaha pertambangan, seperti mengeluarkan barang barang logam dan mineral dari tanah,atau bertindak sebagai petani. Itulah yang dimaksud oleh firman Alloh, “dari papa apa yang telah kami keluarkan dari dalam bumi untukmu” sangat pantas Imam Syafi’I mengatakan bahwa usaha yang paling baik adalah dari pertanian. Artinya langsung dari bumi.

D. Simpulan
Dari uraian di atas Penulis dapat menyimpulkan ayat-ayat Al-Quran tentang produksi sebagai berikut:
• Produksi menurut Al Quran adalah mengadakan atau mewujudkan sesuatu barang atau jasa yang bertujuan untuk kemaslahatan manusia.
• Nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.
• Manusia menduduki tempat diatas modal disusul dengan sumber daya alam. Modal tidak boleh diabaikan,manusia berkewajiban menggunakannya agar terus produksif dan tidak habis digunakan.

E. Referensi
a. Ahmad Mushtaf Al-Maroghi. 1987. Penerjemah Anshori Umar Sitanggal dkk. Terjemah Tafsir Al-Maroghi. Semarang: Tohaputra Semarang.
b. Faisal Badroen, dkk. 2005. Etika Bisnis dalam Islam. Jakarta: UIN Jakarta Press.
c. Hasan Al-Banna. 2002. Risalah Pergerakan Jilid I. Jakarta: Gema Insani Press.
d. Hasan Binjai, H. Abdul Halim. 2006. Tafsir Al Ahkam. Jakarta: kencana.
e. Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur’an. 1985. Al Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: Menara kudus.
f. Qurays Shihab. 2002. Tafsir Al Misbah. Jakarta: Lentera Hati.

1 komentar: